SEJARAH PASCASARJANA UIN MAHMUD YUNUS BATUSANGKAR

STAIN Batusangkar sebagai salah satu PTAI yang ada di Indonesia, yang terus berusaha maju menyeruak dari berbagai persoalan dan bangkit untuk duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan berbagai perguruan tinggi lainya di Indonesia. Berawal dari alih stasus Fakultas Tarbiyah IAIN “Imam Bonjol” Padang menjadi STAIN Batusangkar berdasarkan Keppres no.11 th. 1997 dan Keputusan Menteri Agama RI no. 285 th. 1997, telah menantang STAIN Batusangkar untuk mencoba menerobos, menangkap dan memahami semangat serta nilai-nilai filosofis yang terkandung dalam arti dan makna program pemekaran tersebut. Motivasi membuka program pascasarjana ini berawal dari respon yang begitu besar dari masyarakat ketika STAIN Batusangkar melaksanakan program kerjasama pascasarjana dengan IAIN Imam Bonjol Padang tahun akademik 2005. Pada saat dilaksanakan PPs IAIN “Imam Bonjol” di Batusangkar program ini berjalan lancar sampai pada tahun akademik 2007/2008.

Pada tahun pertama dilaksanakan perkuliahan untuk Konsentrasi Pendidikan Islam dengan jumlah mahasiswa sebanyak 11 orang. Pada tahun kedua dilaksanakan untuk Konsentrasi Pendidikan Islam dengan jumlah mahasiswa sebanyak 19 orang dan Konsentrasi Hukum Islam dengan jumlah mahasiswa sebanyak 16 orang. Pada tahun ketiga kembali menerima mahasiswa untuk Konsentrasi Pendidikan Islam dengan jumlah mahasiswa sebanyak 10 orang. Pada tahun keempat (Tahun Akademik 2008/2009) animo mahasiswa sebenarnya masih cukup tinggi. Tetapi pelaksanaan program kerja sama tersebut tidak dapat dilanjutkan karena adanya SE Direktur Diktis tentang pelarangan lokal jauh. Sejak saat itu mahasiswa yang ada di STAIN Batusangkar harus melaksanakan perkuliahan di Padang. Berdasarkan pengalaman tersebut, maka pada tanggal 1 mei 2008 ketua STAIN Batusangkar mengeluarkan surat keputusan no.Sti. 02/I/PP. 00.9/1185.a/2008 tentang Pembentukan Panitia Pembukaan Program Pascasarjana Konsentrasi Bimbingan Konseling dan Manajemen Pendidikan Islam. Setelah proposal diajukan ke Jakarta maka Alhamdulillah dari dua konsentrasi yang diusulkan tersebut yang diberi izin adalah Manajemen Pendidikan Islam, yang tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. Dj. I/ 806.A/2010 tentang izin penyelenggaraan program studi strata dua Manajemen Pendidikan Islam pada Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Batusangkar tanggal 22 Nopember 2010.
Setelah melalui proses yang cukup panjang, maka pada akhir tahun 2015 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Batusangkar resmi menjadi Institut Agama Islam Negeri Batusangkar melalui Perpres No. 147 tahun 2015, tanggal 23 Desember 2015.
Sekarang dengan bangga kami menawarkan program studi yang diselenggarakan Pascasarjana UIN Mahmud Yunus Batusangkar, hingga saat ini meliputi:
Program Studi Magister terdiri atas 6 (delapan) Program Studi, yaitu:
  1. Manajemen Pendidikan Islam (MPI)
  2. Pendidikan Agama Islam (PAI)
  3. Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam (BKPI)
  4. Hukum Ekonomi Syariah (HES)
  5. Ekonomi Syariah (EKSYA)
  6. Hukum Keluarga Islam (HKI).
Program Studi Doktor yaitu:
  1. Program Studi (S3) Studi Islam.

VISI

Excellent dalam pengembangan insan akademik saleh dan moderat, berbasis keilmuan yang Integratif  dan Interkonektif, berkearifan lokal dan bereputasi global.

MISI

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran dengan iklim akademik yang inklusif, integratif – interkonektif, berkearifan lokal dan bereputasi global.

  2. Melaksanakan penelitian dan publikasi ilmiah yang integratif – interkonektif, dan berkearifan lokal serta bereputasi global.

  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berbasis keilmuan yang integratif-interkonektif yang berkearifan lokal dan bereputasi global.

  4. Melaksanakan kerjasama dengan berbagai lembaga di dalam dan luar negeri.

  5. Menyelenggarakan tata kelola yang baik dengan prinsip PPEPP berbasis (good university governance).

TUJUAN

  1. Menghasilkan lulusan yang mandiri cerdas intelektual, emosional, sosial, spiritual, shaleh, dan moderat, menguasai keilmuan yang integratif – interkonektif, berkearifan lokal dan bereputasi global.

  2. Menghasilkan penelitian dan publikasi ilmiah yang integratif – interkonektif, dan berkearifan lokal serta bereputasi global.

  3. Menghasilkan pengabdian kepada masyarakat berbasis keilmuan yang integratif-interkonektif, berkearifan lokal dan bereputasi global.

  4. Menghasilkan kerjasama dengan berbagai lembaga di dalam dan luar negeri.

  5. Menghasilkan tata pamong dan tata kelola yang baik dengan prinsip PPEPP berbasis good university governance.